Di Jepang, sepeda bukan hanya digunakan untuk berolahraga, tetapi juga menjadi salah satu alat transportasi sehari-hari. Banyak pelajar, pekerja, hingga lansia menggunakan sepeda untuk pergi ke sekolah, kantor, atau stasiun kereta.
Meski terlihat sederhana, mengendarai sepeda di Jepang memiliki berbagai aturan yang wajib dipatuhi. Bahkan, pemerintah Jepang kini menerapkan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran lalu lintas oleh pesepeda demi meningkatkan keselamatan di jalan.
1. Sepeda dianggap kendaraan
Banyak orang mengira sepeda memiliki aturan yang lebih longgar dibandingkan mobil atau sepeda motor. Padahal, menurut hukum lalu lintas di Jepang, sepeda termasuk kendaraan sehingga pengendaranya wajib mematuhi rambu lalu lintas dan peraturan yang berlaku. Karena itulah, pesepeda harus berhenti di lampu merah, mematuhi rambu berhenti, serta memberikan prioritas kepada pejalan kaki saat diperlukan.
2. Berkendara di sisi kiri jalan
Salah satu aturan paling dasar adalah mengendarai sepeda di sisi kiri jalan, searah dengan arus lalu lintas. Banyak wisatawan yang terbiasa berkendara di sisi kanan perlu berhati-hati agar tidak salah jalur. Mengendarai sepeda melawan arus tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat dikenai sanksi.
3. Trotoar bukan jalur utama sepeda
Pada dasarnya, pesepeda di Jepang diharuskan menggunakan badan jalan. Namun, dalam kondisi tertentu, misalnya tersedia rambu yang mengizinkan atau demi alasan keselamatan, sepeda boleh melintas di trotoar. Saat menggunakan trotoar, pesepeda harus melaju dengan kecepatan rendah dan selalu mengutamakan pejalan kaki.
4. Dilarang menggunakan ponsel saat bersepeda
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah menggunakan ponsel saat mengendarai sepeda. Mengirim pesan, menelepon, atau melihat layar ponsel ketika bersepeda dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, tindakan ini dapat dikenai sanksi yang lebih tegas.
5. Jangan menggunakan payung atau headphone
Saat musim hujan, mungkin terlihat praktis mengendarai sepeda sambil memegang payung. Namun, tindakan tersebut dilarang karena dapat mengganggu keseimbangan dan mengurangi kemampuan mengendalikan sepeda. Selain itu, menggunakan headphone atau earphone dengan volume tinggi juga tidak dianjurkan karena dapat menghalangi pengendara mendengar suara kendaraan atau peringatan dari sekitar.
6. Wajib menggunakan lampu di malam hari
Jika bersepeda pada malam hari, lampu depan harus dinyalakan agar pengendara dapat melihat jalan sekaligus terlihat oleh pengguna jalan lainnya. Mengendarai sepeda tanpa lampu dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan termasuk pelanggaran lalu lintas.
7. Tidak Boleh Berboncengan
Di Jepang, berboncengan menggunakan satu sepeda umumnya dilarang, kecuali pada kondisi tertentu yang diatur oleh hukum, seperti penggunaan kursi khusus anak pada sepeda yang memang dirancang untuk itu. Aturan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan dan keselamatan selama berkendara.
8. Penegakan aturan semakin ketat
Mulai tahun 2026, Jepang memperketat penegakan aturan bagi pesepeda melalui sistem blue ticket. Dengan sistem ini, pelanggaran yang sebelumnya sering hanya mendapat peringatan kini dapat langsung dikenai denda di tempat.
Beberapa pelanggaran yang dapat dikenai sanksi antara lain:
- Menggunakan ponsel saat bersepeda.
- Mengendarai sepeda sambil memegang payung.
- Menggunakan headphone yang mengganggu konsentrasi.
- Menerobos lampu merah.
- Melawan arus lalu lintas.
- Tidak berhenti di rambu berhenti.
- Menghalangi pejalan kaki di zebra cross.
- Berboncengan tanpa izin.
Besaran denda berbeda-beda tergantung jenis pelanggaran, dan aturan ini berlaku bagi pesepeda berusia 16 tahun ke atas. Pengetatan ini dilakukan untuk mengurangi kecelakaan yang melibatkan pesepeda dan meningkatkan keselamatan di jalan.
Sumber: SoraNews24, LIVE JAPAN, MATCHA, GTN Magazine.


